Langsung ke konten utama

Mengapa Wanita muda Gila Sex Bebas?




  Ada banyak faktor yang mempengaruhi seorang wanita remaja untuk melakukan seks. Biasanya sih karena rayuan yang sangat dalam dari pasangannya sehingga dia mau melakukan hal itu. Beberapa remaja wanita yang sanggup menahan godaan/rayuan,biasanya akan sulit mendapat pasangan karena dianggap 'sok suci'. Sebenarnya,kalau kita melihat dengan kacamata kebijaksanaan dan moralitas,maka wanita yang dikatakan 'sok suci' inilah yang benar dalam menjalani kewajibannya dalam beragama.

Berikut ini adalah 7 faktor yang bisa membuat wanita mau terbuai dengan suatu hubungan cinta tanpa ikatan nikah.

1. Orangtua yang cuek
Sering kali sebuah 'hubungan gelap' itu terjadi karena kurangnya perhatian dari para orang tua. Tentu ini merupakan sebuah kesempatan yang sering digunakan para remaja untuk saling menikmati tubuh pasangannya.
Walaupun sebenarnya orang tua tidak perlu terlalu mengekang anaknya untuk menghindarinya dari berzinah,tetapi perlu perhatian,nasehat,dan penanaman moral terhadap sang anak. Anak yang bermoral,yang tau akibat kenikmatan sementara semacam ini akan bisa berpikir untuk menghindarinya.

2. Konsumsi alkohol
Kebiasaan minum alkohol atau minuman keras membuat remaja tak bisa mengendalikan perilakunya, termasuk dalam melakukan aktifitas seks. Akibatnya bisa berisiko terkena penyakit menular seksual.

3. Bacaan remaja yang bermuatan seks
Membaca buku adalah kebiasaan yang baik. Tapi sebuah penelitian menemukan bahwa buku remaja populer terkadang memuat kisah-kisah seksual yang eksplisit. Artinya, orangtua perlu memantau bahan bacaan remaja gadisnya. Tidak semua bahan bacaan baik untuk dibaca.
“Buku yang ditujukan untuk anak berusia 12 13 tahun tak kalah menariknya dengan bacaan untuk usia 14 tahun ke atas. Apalagi, seks yang sehat, aman dan konsekuensi dari hubungan seks hampir tidak pernah disebutkan dalam novel,” kata Sarah Coyne, psikolog di Universitas Brigham Young.

4. Perilaku lesbianisme pada remaja meningkat
Sebuah penelitian di Amerika Serikat menemukan bahwa jumlah gadis remaja yang melakukan kontak seksual dengan sesama wanita makin banyak dibanding sebelumnya. Menwurut data statistik, 11% gadis berusia 17 tahun telah melakukan kontak seksual dengan gadis remaja lain. Padahal pada tahun 2002, angkanya hanya 5%.

5. Gadget
Sebuah penelitian menemukan makin banyak gadis yang menginjak usia awal remaja melakukan sexting, yaitu mengirimkan SMS dengan kata-kata bermuatan seks. Bahkan remaja putri ini juga mengirim foto seksinya kepada pacar.
“Jumlah pelaku sexting terus meningkat. Kami menemukan banyak bukti gadis remaja berusia 12 13 tahun dipaksa mengirimkan foto seksinya oleh pacar,” kata Jon Brown, kepala program kekerasan seksual National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) di Inggris.

6. Bermasalah dengan berat badan
Sebuah penelitian menemukan bahwa kelebihan berat badan atau bagaimana para gadis remaja memandang berat badannya sendiri berperan penting dalam melakukan hubungan seks yang berisiko.
Peneliti dari Universitas Pittsburgh menemukan bahwa remaja wanita yang aktif secara seksual dan kelebihan berat badan atau merasa dirinya kelebihan berat badan lebih kecil kemungkinannya menggunakan kondom dibandingkan yang merasa berat badannya normal.

7.Dorongan dari Pikiran
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa hampir sebagian remaja dunia sudah pernah melihat adegan ranjang. Otak akan merekam sensasi yang pernah dilihat dan menjadikannya memori yang permanen karena adanya sebuah ransangan yang menyenangkan terhadap momen tersebut. Dengan adanya momen yang telah tertanam ini,maka pikiran seorang wanita remaja akan bisa secara acak memunculkan momen tersebut. Ketika momen itu datang,maka birahi juga akan terdorong untuk dipuaskan.

Sekian sekilas tentang pembahasan 7 faktor mengapa wanita remaja mau melakukan hubungan seks. Sebenarnya tidak ada sisi positif yang bisa dipetik jikalau kedua pasangan telah melakukan perzinahan seperti itu. Kalau sobat masih ingin mengetahui lebih jauh tentang seks sebelum nikah atau yang biasa disebut seks bebas ini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kota Lubuklinggau

        Profil Kantor Perpustakaan,      Arsip dan Dokumentasi Daerah      Kota Lubuklinggau   Sejarah Singkat Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (Perpurasipda) Kota Lubuklinggau telah menyelenggarakan layanan perpustakaan kepada masyarakat sejak bulan September 2004, dengan status kelembagaannya yang dibentuk berdasarkan Perda Kota Lubuklinggau Nomor 22 Tahun 2003 tanggal 23 Desember 2003 dan telah diperbaharui sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2008.   Visi dan Misi 1. Visi Mewujudkan kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau sebagai sumber informasi, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Tempat Pelestarian Nilai-nilai budaya Bangsa serta sarana pembelajaran sepanjang hayat   2. Misi. 1)    Meningkatkan kualitas SDM Masyarakat dan Aparatur Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi K...

Source Code Biodata Diri Sederhana Menggunakan Android Studio

Script <LinearLayout xmlns:android="http://schemas.android.com/apk/res/android"     android:layout_width="fill_parent"     android:layout_height="fill_parent"     android:orientation="vertical"     android:background="@drawable/ai">     <TextView         android:id="@+id/textView1"         android:layout_width="wrap_content"         android:layout_height="wrap_content"         android:layout_gravity="center_horizontal"         android:text="@string/data" />     <TextView         android:id="@+id/textView2"         android:layout_width="wrap_content"         android:layout_height="wrap_content"         android:layout_gravity="center_horizontal"         android:text="@string/nim" />   ...

Profil Kantor Perpustakaan, Dokumentasi dan Arsip Daerah Kota Prabumulih

          Profil Kantor Perpustakaan,      Dokumentasi dan Arsip Daerah      Kota Prabumulih   Sejarah Singkat      Sebagai Implementasi dari PP Nomor 41 Tahun 2007, Pemerintah Kota Prabumulihbersama DPRD Kota Prabumulih pada tanggal 24 Juli 2008 menetaokan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah dimana di dalamnya terdapat pembentukan kantor perpustakaan, dokumentasi, dan arsip daerah yang sebelumnya tidak ada dalam struktur pemerintahan Kota Prabumulih. Perpustakaan,Dokumentasi dan Arsip Daerah Kota Prabumulih berada dalam satu atap dengan gedung perkantoran pemerintah Kota Prabumulih, namun kegiatan pelayanan perpustakaan terpisah dengan perkantoran, yaitu berada di pusat kota di Jln. Jend. Sudirman Km.12 Kecamatan Cambai Kota   Prabumulih   Visi dan Misi 1. Visi      Menjadikan masyarakat Kota Prabumulih sadar...