Langsung ke konten utama

Jangan kau hinakan saudaramu

Firman Allah dalam Qs.49 Al-Hujuraat :11
  • “Wahai orang-orang yang beriman, 
  • janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. 
  • Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. 
  • Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan (gelar-gelar yang buruk). Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." 
Secara nash larangan tersebut ditujukan kepada lelaki dan dilanjutkan untuk kaum wanita.
Pengumpat atau orang yang mencela adalah orang-orang tercela dan terlaknat sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT berikut :
"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al-Humazah: 1)

Al-hamz adalah celaan dengan perbuatan sedangkan al-lamz adalah celaan dengan lisan. Sebagaimana firman-Nya, "Yang banyak mencela yang kian kemari menghambur fitnah" (QS. Al-Qalam: 11), yakni meremehkan dan mencela orang lain secara melampaui batas kesana kemari seraya menghambur fitnah dan mengadu-domba dengan lisan. Karena itulah dalam surat ini, Allah Ta' ala berfirman, “Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri”. Semakna dengan firman Allah SWT, "Dan jangalah kalian membunuh diri kalian sendiri." (QS. An-Nisaa': 29)

Seburuk buruk sifat dan nama panggilan adalah pemberian gelar dengan gelar yang buruk, sebagaimana yang dulu dilakukan pada masa jahiliyyah.

"Dan barangsiapa yang tidak bertobat," yakni dari perbuatan memanggil dengan panggilan yang menyakiti orang yang mendengarnya, "Maka mereka itulah orang-orang yang zhalim," terhadap diri mereka, karena mereka melakukan perbuatan yang terlarang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kota Lubuklinggau

        Profil Kantor Perpustakaan,      Arsip dan Dokumentasi Daerah      Kota Lubuklinggau   Sejarah Singkat Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (Perpurasipda) Kota Lubuklinggau telah menyelenggarakan layanan perpustakaan kepada masyarakat sejak bulan September 2004, dengan status kelembagaannya yang dibentuk berdasarkan Perda Kota Lubuklinggau Nomor 22 Tahun 2003 tanggal 23 Desember 2003 dan telah diperbaharui sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2008.   Visi dan Misi 1. Visi Mewujudkan kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau sebagai sumber informasi, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Tempat Pelestarian Nilai-nilai budaya Bangsa serta sarana pembelajaran sepanjang hayat   2. Misi. 1)    Meningkatkan kualitas SDM Masyarakat dan Aparatur Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi K...

Source Code Biodata Diri Sederhana Menggunakan Android Studio

Script <LinearLayout xmlns:android="http://schemas.android.com/apk/res/android"     android:layout_width="fill_parent"     android:layout_height="fill_parent"     android:orientation="vertical"     android:background="@drawable/ai">     <TextView         android:id="@+id/textView1"         android:layout_width="wrap_content"         android:layout_height="wrap_content"         android:layout_gravity="center_horizontal"         android:text="@string/data" />     <TextView         android:id="@+id/textView2"         android:layout_width="wrap_content"         android:layout_height="wrap_content"         android:layout_gravity="center_horizontal"         android:text="@string/nim" />   ...

Ringkasan Singkat Mengenai Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI)

  Sejarah      Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) didirikan pada tanggal 6 Juli 1973 dalam Kongres Pustakawan Indonesia yang diadakan di Ciawi, Bogor, 5-7 Juli 1973. Kongres ini merupakan perwujudan kesepakatan para pustakawan yang tergabung dalam APADI, HPCI dan PPDIY dalam pertemuan di Bandung pada tanggal 21 Januari 1973 untuk menggabungkan seluruh unsur pustakawan dalam satu asosiasi. Dalam perjalanan panjang sejarah perpustakaan di negeri ini, jauh sebelum IPI lahir, sudah ada beberapa organisasi pustakawan di Indonesia. Mereka ini adalah Vereeniging tot Bevordering van het Bibliothekwezen (1916), Asosiasi Perpustakaan Indonesia (API) 1953, Perhimpunan Ahli Perpustakaan Seluruh Indonesia (PAPSI) 1954, Perhimpunan Ahli Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia (PAPADI) 1956, Asosiasi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia (APADI) 1962, Himpunan Perpustakaan Chusus Indonesia (HPCI) 1969, dan Perkumpulan Perpustakaan Daerah Istimewa Yogyakarta (PPDIY).t...